8 Agustus 2018 11:31

Sehubungan dengan adanya kesalahan pada lampiran dokumen pemilihan paket pekerjaan Pembangunan Gedung Rawat Inap, khususnya pada file gambar kerja, sesuai dengan ketentuan pada Dokumen Pemilihan Nomor 027/03/1.56/ULP/2018 tanggal 31 Juli 2018 beserta adendumnya, Intruksi Kepada Peserta (IKP) Nomor 35 tentang Tender Gagal dan Tindak Lanjut Lelang Gagal,  bersama ini kami mengundang kembali para peserta tender untuk memasukan penawaran ulang dengan memperhatikan ketentuan pada Adendum Dokumen Pemilihan yang dapat diunduh sesuai jadwal pada LPSE.

Demikian Pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Pokja 1 ULP Kabupaten Kendal.